Ombudsman, ATR/BPN, dan KPA Dorong Penguatan BRAN, Penyelesaian Konflik Agraria

JAKARTA — Ketimpangan penguasaan lahan, lambatnya pelayanan, serta konflik pertanahan yang berlarut-larut masih menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan reforma agraria.

Di tengah persoalan tersebut, Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang baru dibentuk kini dituntut memperkuat koordinasi lintas sektor guna menghadirkan kepastian hukum bagi rakyat.

Aspirasi itu mengemuka dalam diskusi daring garapan Ombudsman RI bertajuk “Implikasi Pengaturan Reforma Agraria terhadap Tata Kelola Pertanahan”, Jumat (23/10/2026).

Forum tersebut mempertemukan perwakilan BRAN, Ombudsman RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Perwakilan BRAN, Irjen Pol. (Purn.) Hary Sudwijanto, menegaskan bahwa seluruh masukan menjadi catatan krusial untuk memperkuat kesiapan kelembagaan.

Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah memastikan koordinasi lintas sektor membuahkan tindak lanjut yang konkret dan akuntabel.

“Penyelesaian agraria butuh keterpaduan data, pembagian wewenang yang tegas, serta mekanisme yang menghubungkan administrasi dengan realitas lapangan. Reforma agraria tidak boleh berhenti pada regulasi,” ujar Hary.

Urgensi penataan ini dipertegas oleh Sekretaris Jenderal KPA, Roni Septian Maulana, yang mengungkap adanya 1.296 letusan konflik agraria dalam lima tahun terakhir dengan cakupan 4,18 juta hektare. KPA pun merekomendasikan 865 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) untuk segera ditangani.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa indikator keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari jumlah bidang tanah yang didata.

“Manfaat nyata bagi rakyat dan kemajuan resolusi konflik adalah esensi utamanya,” tegas Ossy.

Ketua Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, berharap BRAN mampu menekan ketimpangan lahan. Di sisi lain, Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengingatkan pentingnya memperjelas batas hubungan kerja antara BRAN dan ATR/BPN agar pengaduan masyarakat tidak terhambat birokrasi.

BRAN kini berkomitmen menyusun mekanisme kerja bersama, termasuk menyelaraskan kewenangan, integrasi data konflik, hingga penyiapan sistem peringatan dini untuk mencegah sengketa lahan meluas di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *