MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S memimpin apel gelar pasukan sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana operasional Polresta Malang Kota serta Polsek jajaran.
Gelar Pasukan dan Pengecekan dalam rangka antisipasi adany peningkatan aktivitas masyarakat dalam beberapa hari ke depan, khususnya pada 27 dan 28 Agustus 2026.
Pengecekan tidak hanya menyasar kesiapan anggota, tetapi juga memastikan seluruh perlengkapan dan kendaraan operasional berada dalam kondisi siap dan prima saat dibutuhkan. Kesiapan peralatan sebagai bagian dari pemeliharaan kemampuan operasional kepolisian.
Saat pengecekan, Kombes Pol Danang didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, Kasatsamapta Kompol Yoyok, serta Kasatlantas Kompol Rio Angga Prasetyo.

Kombes Pol Danang mengatakan, apel dan pengecekan salah satu rutinitas sekaligus upaya memastikan seluruh anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya sekaligus memiliki dukungan perlengkapan yang memadai saat berada di lapangan.
“Situasi Kota Malang yang sampai saat ini aman dan kondusif, namun perlu antisipasi dan kewaspadaan sejak dini agar seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menyusul potensi adanya peningkatan kegiatan masyarakat pada 27 dan 28 Agustus”. Ujar Kombes Danang (Rabu, 26/08/2026).
Pengamanan, kata dia, harus dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengutamakan komunikasi serta pendekatan humanis.
Danang menegaskan, masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak boleh dipandang sebagai pihak yang berseberangan dengan kepolisian.
“Masyarakat yang menyampaikan aspirasi kita layani dengan baik. Tugas kita memastikan aspirasi berjalan aman dan tertib serta tidak mengganggu, laksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab serta laksanakan koordinasi dengan instansi samping,” katanya.

Menurutnya, setiap personel memiliki kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat, termasuk yang bertugas mengatur lalu lintas, memberikan pelayanan, menerima laporan, melakukan penegakan hukum, maupun menjalankan tugas di tingkat Polsek.
Kombes Pol Danang menekankan, kesiapan sarana dan prasarana tidak hanya berkaitan dengan keberadaan peralatan, tetapi juga kondisi teknis dan kemampuan personel dalam menggunakannya.
“Saya ingin memastikan sarana dan prasarana yang kita miliki benar-benar siap digunakan. Perawatan harus dilakukan oleh personel yang memiliki kewenangan, sehingga ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, seluruh peralatan dapat berfungsi secara optimal,” jelasnya.
Dalam pengecekan sarana dan prasarana, mulai tameng Dalmas, helm pengamanan, pelindung tubuh, tongkat, alat komunikasi, senter, rompi keselamatan, perlengkapan pengaturan lalu lintas, tabung pemadam kebakaran (PMK), perlengkapan medis, hingga peralatan pendukung lainnya.
Pengecekan juga mencakup kendaraan operasional yang digunakan untuk mobilitas personel, termasuk kendaraan taktis seperti mobil water cannon serta kendaraan lain yang disiapkan untuk mendukung penanganan situasi yang membutuhkan kekuatan dan perlengkapan khusus.

Kapolresta menginstruksikan jajaran operasional dan intelijen melakukan pemetaan adanya potensi kerawanan.
Kabagops dan Kasatintelkam diminta memberikan analisis situasi serta menyiapkan langkah antisipasi dan pola pengamanan sesuai karakteristik kegiatan.
“Kita harus mengetahui perkembangan situasi dan menyiapkan langkah yang diperlukan. Jangan menunggu terjadi gangguan baru kemudian bertindak,” tegas Danang.
Dalam arahannya, Danang meminta personel saling mengingatkan apabila menemukan kekeliruan dalam pelaksanaan tugas. Anggota yang diingatkan juga diminta menerima masukan secara terbuka sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme institusi.
Ia juga mengingatkan agar personel selalu menjaga sikap ketika bertugas maupun saat berada di tengah masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai Bhayangkara harus tercermin dalam perilaku anggota, baik ketika mengenakan seragam maupun ketika berinteraksi sebagai bagian dari masyarakat.

Danang mengajak seluruh personel menjaga Kota Malang sebagai ruang bersama dengan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan seluruh elemen.
Masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi, namun penyampaian tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan anarkis, perusakan maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kota Malang adalah rumah kita bersama, Kota yang adem, tenang. Mari kita jaga Bumi Arema agar situasi terus terpelihara sebagai kota Pendidikan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif” pungkasnya.
Melalui apel gelar pasukan dan pengecekan sarana-prasarana tersebut, Polresta Malang Kota memastikan kesiapan personel, peralatan dan kendaraan operasional menghadapi dinamika keamanan yang berpotensi meningkat.