PROBOLINGGO – Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M akan dirayakan dua hari lagi. Lebaran selalu identik dengan libur panjang, dimana momen tersebut akan digunakan hampir seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
Diprediksi arus mudik lebaran akan terjadi mulai tanggal 5-9 April 2024, sementara untuk arus balik diprediksi terjadi pada 13-16 April 2024.
Oleh karena itu, Polres Probolinggo memfasilitasi warganya yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga sehingga saat ditinggal mudik, warga merasa aman dan nyaman.
Masyarakat dapat menitipkan kendaraan dan barang berharganya secara gratis dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang akan dititipkan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menitipkan baik di Polsek maupun Polres di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua,manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh melebihi 80 kilometer sehingga tidak capek di jalan,” kata AKBP Wisnu Wardana (8/4/2024).
Kapolres juga mengatakan bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus mengecek dulu kondisi kendaraan sehingga aman dalam berkendara.
“Dihimbau kepada masyarakat agar tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang,” tutur AKBP Wisnu.
Lebih lanjut Kapolres menamabhakan bahwa Polres Probolinggo telah mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik diantaranya Pos Yan Leces, Pos Pam Gending, Pos Terpadu Kraksaan, dan Pos Pam Paiton.
“Di pos tersebut pemudik dapat istirahat sejenak setelah melalui perjalanan panjang. Semoga para pemudik lancar sampai tempat tujuan dan bertemu dengan sanak saudaranya,” pungkas AKBP Wisnu.