KOTA MALANG – Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota gandeng komunitas otomotif gelar Deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).
Deklarasi dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, dihadiri langsung oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim, Kompol Amirul Hakim dan diikuti enam Polres Jajaran Polda Jatim.
Enam Polres tersebut diantaranya Polres Malang, Polres Batu, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Blitar Kota, Polres Blitar,
Dari tiap Polres yang hadir, membawa perwakilan sepuluh komunitas otomotif, baik komunitas roda dua maupun roda empat.
Dari anggota komunitas yang hadir di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota sepakat menandatangani komitmen mewujudkan dan mensosialisasikan larangan zero knalpot tidak sesuai dengan Spektek.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, deklarasi ini upaya kolaboratif antara kepolisian dengan masyarakat untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai Spektek sekaligus menggaungkan kamseltibcarlantas.
“Kami bersama komunitas otomotif, sepakat mendeklarasikan zero knalpot tidak sesuai Spektek. Karena dapat mengganggu Kamseltibcarlantas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya didepan awak media (Senin, 29/1/2).
Kompol Aris menegaskan bahwa knalpot yang tidak sesuai Spektek hanya boleh digunakam untuk balapan, itupun harus di sirkuit atau lintasan balapan. Knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang di kendaraan yang melintas di jalan raya.
“Pemakaian Knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang dikendaraan yang melintas di jalan raya” Tegas Kompol Aris.
Ia memastikan bahwa Polresta Malang Kota sudah bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang ada di Kota maupun Kabupaten Malang, sebagai wadah serta memberikan fasilitasi untuk komunitas otomotif, yang ingin melakukan adu skill, ketrampilan dan balapan disirkuit.
“Kami sudah koordinasikan dengan IMI Kota maupun Kabupaten Malang, komunitas otomotif bisa mengikuti latihan bersama di sirkuit yang sudah disiapkan lokasinya ada di Stadion Kanjuruhan,” terang Aris.
Sosialisasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek di Kota Malang, sudah dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, baik secar langsung kepengendara maupun pemilik bengkel otomotif agar tidak sembarangan menjual Knalpot diluar spektek.
“Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi langsung ke bengkel, agar tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spektek selain ke tim balap yang bisa menggunakan arena sirkuit.” Jelas Kompol Aris.
Dalam hal ini, Kompol Aris memperbolehkan pemilik bengkel menjual knalpot diluar spektek, namun dengan syarat penjualan hanya untuk para pembalap atau tim balap.
Dari salah satu anggota komunitas otomorif Rider Of King’s Community (ROKC) yang hadir dari Blitar, mengapesiasi dan mendukung deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek yang digagas oleh Ditlantas Polda Jawa Timur.
“Kami bersama rekan-rekan yang hadir, siap mematuhi aturan lalu lintas, dan berkomitmen tidak menggunakan knalpot diluar spektek agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat” Ucap Candra anggota komunitas otomorif ROKC dari Blitar.
Dengan penandatanganan deklarasi Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek, Ditlantas Polda Jatim bersama Polresta dan Polres jajaran serta Komunitas Otomotif yang hadir Siap mewujudkan Jawa Timur Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek.