MALANG KOTA – Memperkuat kerukunan di tengah keberagaman agama dan latar belakang masyarakat, Polresta Malang Kota mengajak warga meningkatkan silaturahmi, saling menghormati, menjaga toleransi, serta memperkuat solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui program Subuh Keliling (Suling) bertajuk Polisi Bersama Masyarakat di Masjid Al Amin, Jalan Gambuta IV, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Sabtu pagi, 31/10/2026)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi PS bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar, pejabat utama, serta personel Polresta Malang Kota dan Polsek Sukun mengikuti salat Subuh berjemaah bersama Ketua Takmir Masjid Al Amin H. Mansur, pengurus masjid, tokoh masyarakat, dan jemaah.

Selain memperkuat ibadah dan silaturahmi, kegiatan pada waktu dini hari ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, mengantisipasi potensi kriminalitas pada jam-jam rawan, sekaligus menjaga kondusivitas kamtibmas.
Ketua Takmir Masjid Al Amin, H. Mansur, mengapresiasi kunjungan jajaran Polresta Malang Kota yang dinilai membuka ruang komunikasi dan mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat.
Ia menjelaskan, masjid yang berdiri sejak 1988 melalui swadaya warga tersebut tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjalankan kegiatan sosial dan pendidikan bagi anak yatim serta kaum duafa.
Di tengah perubahan komposisi penduduk, pihaknya terus berupaya menjaga kemakmuran masjid sekaligus merawat kerukunan antarumat beragama di lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Danang menegaskan bahwa keberagaman harus menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

“Kami berharap semua warga disini saling menjaga komunikasi, mempererat persaudaraan, saling menghormati perbedaan, serta mengendalikan diri agar tidak mudah terlibat konflik maupun permasalahan hukum.” Harap Kombes Danang, (Sabtu pagi, 31/10/2026)
Menurutnya, pembinaan dan edukasi masyarakat perlu terus diperkuat sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan sejak dini.
Dalam dialog bersama warga, muncul aspirasi mengenai keberadaan Hansip atau Linmas serta petugas keamanan (security) dalam mendukung keamanan lingkungan dan kegiatan kemanusiaan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Danang menjelaskan bahwa setiap unsur memiliki peran yang dapat saling melengkapi.

Kepolisian, Linmas, petugas keamanan, dan masyarakat perlu membangun sinergi, sebab kepedulian sosial serta tanggung jawab menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan kewajiban bersama.
Personel Polri pun diharapkan tidak sekadar hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif membantu masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Sebagai penutup, Kapolresta Danang mempersilahkan masyarakat lapor saat ada kejadian mencurigakan, tindak kriminal, maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 atau layanan Jogo Malang 0811-1272-000.
Melalui program Suling, Kehadiran personel Polresta Malang Kota ditengah warga tidak hanya memperkuat nilai keagamaan, tetapi juga membangun kedekatan, menyerap aspirasi, memberikan solusi, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kriminalitas, khususnya pada waktu rawan menjelang pagi.